Buronan Tersangka Korupsi Harun Masiku Terdeteksi Berada di Indonesia

- 8 Agustus 2023, 11:06 WIB
Buronan KPK Harun Masiku.
Buronan KPK Harun Masiku. /(Foto: PMJ News/Dok Net)/

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengikuti informasi mengenai kehadiran pelarian dalam kasus korupsi Harun Masiku yang terdeteksi berada di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, telah menyampaikan bahwa Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri.

“Ke depan secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui kedeputian penindakan dan kedeputian informasi dan data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh polri melalui divisi hubungan internasional,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima dilansir Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Ikuti Tahap Body Checking, Miss Universe 2023 Alami Pelecehan Seksual

Ali menyatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk menangkap pelaku-pelaku kasus korupsi yang masih belum diproses hukum. Terdapat tiga orang yang sedang dicari, yaitu Paulus Tannos, Kirana Kotama, dan Harun Masiku.

“Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter. Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud,” ucap Ali.
Pengucap berpengetahuan hukum ini tidak dapat mengungkapkan tentang aspek teknis penangkapan para pelarian dalam kasus penggelapan uang publik atau tindak korupsi tersebut.

Ali mengajukan permohonan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelarian termasuk Harun Masiku untuk melaporkannya ke KPK atau lembaga penegak hukum lainnya agar informasi tersebut dapat segera diambil tindakan.
“Kalau sudah menemukan makanya silakan informasi di mana silakan sampaikan kepada kami. kalau ada, pasti kami tindak lanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan,” ujar Ali.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x