KPK mengungkap bahwa Harun memberikan uang sogok kepada Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta supaya bisa menjadi anggota DPR masa bakti periode 2019-2024.
KPK mengungkap bahwa Harun memberikan uang sogok kepada Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta supaya bisa menjadi anggota DPR masa bakti periode 2019-2024.
Editor: Adrianus T. Jaya
Sumber: Pikiranrakyat.com