Klaim Punya Kemampuan Lipatgandakan Uang Rp30 Juta Jadi Rp2 M, Polsek Lampung Tangkap Pelaku

- 10 Agustus 2023, 09:16 WIB
Klaim Punya Kemampuan Lipatgandakan Uang Rp30 Juta Jadi Rp2 M, Polsek Lampung Tangkap Pelaku
Klaim Punya Kemampuan Lipatgandakan Uang Rp30 Juta Jadi Rp2 M, Polsek Lampung Tangkap Pelaku /Aris M Fitrian/Unsplash.com/Mufid Majnun

 

OKE FLORES.com - Seorang lelaki dengan inisial HS (34) telah ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam penipuan dengan cara mengklaim memiliki kemampuan untuk melipatgandakan uang. Pelaku berasal dari Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan, kejadian ini terjadi antara Jumat, 14 Juli 2023, pukul 15.20 WIB, hingga Kamis, 3 Agustus 2023, di tempat tinggal korban yang bernama Eksirnabadi (54) di Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Wauly Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Zaini menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh HS adalah dengan mendatangi rumah korban, lalu meramalkan masa depan korban berdasarkan nama dan tanggal lahir, serta mengklaim bahwa korban bisa mendapatkan uang sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga: Bukan Sandiaga Uno dan Cak Imin, Yenny Wahid Jadi Cawapres Terkuat Prabowo Subianto

Namun, HS memberikan syarat kepada korban apabila ingin uang Rp2 miliar itu cair, yakni dengan cara bersedakah senilai Rp30 juta.

"Kemudian korban tergiur dan keesokan harinya menyerahkan uang sejumlah Rp30 juta dengan cara Rp15 juta langsung diberikan ke pelaku dan Rp15 juta dikirim melalui transfer," katanya dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 10 Agustus 2023. 

Lalu, kata dia, uang tersebut dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.

"Pelaku berdoa di kamar korban serta memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut sebelum 40 hari, korban menyanggupi persyaratan tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x