Diduga Menghina Masyarakat Nias Rocky Gerung Bakal Diperkarakan MenkumHAM Yasonna Laoly

- 10 Agustus 2023, 10:39 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official/

OKE FLORES.com - Belum berakhir persoalan tuduhan penghinaan terhadap Presiden, Rocky Gerung akan diajukan lagi oleh orang-orang di lingkaran Jokowi. Dia adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Di tengah kekacauan tentang pelaporan Rocky Gerung oleh relawan Jokowi, dia menyatakan akan melanjutkan kasus cuitan penghinaan marga Laoly yang dilakukan sang Pengamat Politik. Padahal, perkaranya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2020, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Yasonna Laoly mengingatkan kembali kasus cuitan Rocky Gerung yang diduga menghina masyarakat Nias, Sumatra Utara. Menurutnya, hal itu tidak dapat diterima.

Baca Juga: Pemerintah Harus Patuh Terhadap Nilai Pancasila

"Bukan hanya pribadi, Laoly tuh marga di Nias. Menyangkut puluhan ribu marga Laoly, dan di kampung kami itu, menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali," tuturnya saat Sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP di Badung, Bali, dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis 10 Agustus 2023.

"Kami tidak terima!" kata Yasonna Laoly menambahkan.

Ungkit Pernyataan Rocky Gerung

Yasonna Laoly mengungkapkan, sebelumnya diserang secara personal oleh Rocky Gerung dengan cara merendahkan keluarga Laoly. Cendekiawan tersebut dituduh menyamakan keluarga tersebut dengan hewan anjing dengan memanipulasi lirik lagu "Heli Guk guk".

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x