Baca Juga: Pemprov Jateng: Para Nelayan Turut Menjamin Ketahanan Pangan Saat El Nino yang Berdampak
Lanjutnya, Bagja mengaku, Bawaslu dan KPU saat ini masih memperdebatkan persoalan aturan masa sosialisasi pada Pemilu 2024. Meski diyakininya, KPU mempunyai tujuan kebaikan dalam memfasilitasi semua peserta Pemilu 2024.
"Sekarang tentang sosialisasi, itu yang jadi perdebatan di antara kami. Namun kami yakin, KPU mempunyai tujuan yang sama untuk memfasilitasi semua peserta pemilu yang ada," kata Bagja.***