Hasil Penyelidikan Lebih Lanjut
R yang diketahui tinggal di Bekasi mengaku bahwa dia merupakan anggota dari 54 kelompok di aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Hasil klarifikasi awal, tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," kata Ade, pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi akan mempelajari dengan lebih mendalam ke-54 kelompok WhatsApp yang terdapat di ponsel R untuk melakukan perluasan kasus.
Keterangan ini masih terus didalami tim penyidik untuk di dalami afiliasi pelaku. Saat ini lidik dan sidik, pengembangan terhadap ungkap kasus ini terus kami lakukan," tuturnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan mencari tahu sumber video hoaks yang disebar oleh R dengan narasi 'pendemo ditusuk aparat'.
"Pastinya kita akan buru sampai ke akar-akarnya," ujar dia.***