Seorang Kakek Punya 54 Group Wa, Kerjanya Sebar Hoaks dan Ditangkap Polisi

- 14 Agustus 2023, 11:14 WIB
Ilustrasi Penangkapan kakek di Jaktim yang melakukan pencabulan ke anak sd
Ilustrasi Penangkapan kakek di Jaktim yang melakukan pencabulan ke anak sd /freepik.com/

OKE FLORES.com - Seorang kakek berusia 59 tahun ditangkap polisi setelah terbukti menyebarkan berita palsu pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

Pria lanjut usia dengan inisial R itu menyebarkan sebuah video dengan cerita yang memprovokasi saat demonstrasi buruh sedang berlangsung pada saat yang sama.

Dia menyebarkan video seseorang yang sedang terluka dengan cerita yang menjelek-jelekkan petugas kepolisian.

Baca Juga: Puluhan Penyelam Diterjunkan untuk Membersihkan Sampah di Teluk Ambon

"Aksi demo di tusuk sama aparat di jalan Daan mogot di Jakarta Barat pada hari ini pukul 9.00 wib. Aksi demo ini berasal dri tangsel yg akan melaksanakan aksi orasi nya di jakarta," katanya dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 14 agustus 2023.

Tindakan penyebaran berita palsu itu kemudian membuat kepolisian bertindak dan berakhir dengan penangkapan R, pada Jumat, 11 Agustus 2023 dini hari.

"Penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x