KPK Dalami Peran Roy Rening Meyusun Skenario Perintangan Penyidikan Kasus LE

- 14 Agustus 2023, 14:35 WIB
Foto: KPK Dalami Peran Roy Rening Meyusun Skenario Perintangan Penyidikan Kasus LE
Foto: KPK Dalami Peran Roy Rening Meyusun Skenario Perintangan Penyidikan Kasus LE /

 

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rencana perintangan penyidikan dalam kasus mantan Gubernur Papua, LE. Pendalaman dilakukan KPK melalui pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.

Mereka adalah JM (PNS), EH (wiraswasta), & ASE (Karyawan Swasta). "Dugaan utak atik rencana merintangi tugas tim penyidik KPK saat memeriksa LE sebagai Tersangka di Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 14 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin, 14 Agustus 2023.

Diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Ia adalah pengacara Gubernur nonaktif Papua LE, SRR.

Baca Juga: Jurus Jitu Taklukkan Seleksi Administrasi bagi Peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023

SRR ditetapkan tersangka dan jadi tahanan KPK terkait dugaan perintangan penyidikan kasus Lukas Enembe. Ia disebut membuat skenario sampai mempengaruhi saksi dengan tujuan menghambat proses pendalaman kasus Lukas Enembe.

SRR juga membuat salah seorang saksi mengurungkan diri mengembalikan uang miliaran rupiah terkait perkara rasuah ke KPK. Atas perbuatannya itu, SRR disangkakan melanggar Pasal 21 UU Tipikor.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah