Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI September Nanti

- 15 Agustus 2023, 12:37 WIB
CATAT SYARATNYA! Ini Seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Lulusan SMA, D3 hingga S1 Bisa Melakukan Pendaftaran
CATAT SYARATNYA! Ini Seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Lulusan SMA, D3 hingga S1 Bisa Melakukan Pendaftaran /

OKE FLORES.com - Secara resmi, formasi CPNS dan PPPK telah diumumkan oleh Kejaksaan RI melalui akun Instagram @biropegkejaksaan. Jumlah formasi masing-masing adalah 7.846 dan 249.

Mengingat kebutuhan ASN untuk seleksi CPNS sebesar 8.095, pembukaan formasi Kejaksaan RI sangat dinantikan oleh banyak orang.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari instagram @biropegkejaksaan pada 14 Agustus 2023, pihak Kejaksaan mengumumkan jumlah formasi kebutuhan ASN yang dibuka saat seleksi CASN 2023 nanti.

Baca Juga: Cek Formasi Seleksi PPPK dan CPNS 2023

"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??", tulis akun @biropegkejaksaan. Dalam postingannya, tertulis kebutuhan 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 bagi formasi PPPK.

Bila kamu tertarik, simak persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Kejaksaan berikut ini.

Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah