Buntut Polusi Udara, Uji Coba WFH 50 Persen Jakarta Mulai Diberlakukan

- 21 Agustus 2023, 09:56 WIB
Buntut Polusi Udara, Uji Coba WFH 50 Persen Jakarta Mulai Diberlakukan
Buntut Polusi Udara, Uji Coba WFH 50 Persen Jakarta Mulai Diberlakukan /Antara news/ Yulius Satria Wijaya/

OKE FLORES.com - Menurut rencana Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, uji coba kebijakan 50% Work from Home (WFH) bagi ASN akan mulai diterapkan di ibu kota. Hal ini sebagai konsekuensi dari kualitas udara yang sangat buruk dan kurang baik akhir-akhir ini.

Untuk setidaknya mengurangi polusi udara di Jakarta, uji coba akan dilakukan mulai hari ini, Senin, 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober, tepatnya selama 2 bulan.

Menurut Plt. Kepala Bidang Komunikasi, TI dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, uji coba WFH ASN dilakukan dengan partisipasi 50%, bagi ASN dengan staf atau fungsi pendukung.

Baca Juga: PPP Bersikukuh Perjuangkan Sandiaga Uno jadi Cawapres Ganjar Pranowo

"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," kata Sigit dilansir Pikrian-Rakyat.com Senin 21 Agustus 2023. 

Namun, dalam keterangan serupa, Sigit mengatakan ada pengecualian dalam penegakan kebijakan bagi ASN yang bertanggung jawab langsung pada fungsi pelayanan masyarakat.

"(Contohnya) seperti RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," ucap Sigit.

Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x