OKE FLORES.com - Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penanganan kasus korupsi oleh jajarannya tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pemilihan tahun 2024.
"KPK ada amanat dari undang-undang untuk terus melakukan pemberantasan korupsi sehingga tentu kami lakukan sesuai ketentuan dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, dilansir dari antaranews.com, Rabu, 23 Agustus 2023.
Ali juga menyatakan bahwa lembaga antirasuah akan menangani kasus korupsi secara proporsional dan profesional.
Baca Juga: PDIP Sebut Hubungan Budiman dengan Prabowo seperti Pacar Baru
Selain itu, dia menjamin bahwa Komisi Korupsi tetap independen dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.
Selain itu, KPK harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip seperti keterbukaan, akuntabilitas, kehormatan hak asasi manusia yang proporsional, dan sebagainya.
"itu yang menjadi pegangan kami ketika menerima pengaduan masyarakat memverifikasinya kemudian menindaklanjuti pada proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan," ujar Ali.