5 Prioritas Kerjasama Antara ASEAN - Jepang Perangi Kejahatan

- 23 Agustus 2023, 21:59 WIB
Foto.5 Prioritas Kerjasama Antara ASEAN -Jepang Perangi Kejahatan
Foto.5 Prioritas Kerjasama Antara ASEAN -Jepang Perangi Kejahatan /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.com-ASEAN dan Jepang sepakat mengadopsi 5 rencana kerja bersama untuk memerangi beberapa kejahatan transnasional pada tahun 2023-2027, yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC + Jepang ke-19 di Yogyakarta, Juni 2023 lalu.

Kelima lima bidang prioritas yaitu terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba, pembajakan, laut, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tanpa mempersempit ruang lingkup kerja sama ASEAN-Jepang sebelumnya.

"Tujuannya untuk merampingkan dan membangun kegiatan sebelumnya," demikian keterangan tertulis Humas Polri.

Baca Juga: Dukung Kelestarian Lingkungan Kapolri Bersama Delegasi AMMTC Tanam Pohon di Pulau Rinca

Kesepakatan itu dibahas lanjut dalam rencana kerja bersama ini dilakukan dalam pertemuan AMMTC + Jepang ke-8 yang berlangsung disela-sela pertemuan tingkat menteri, untuk memerangi kejahatan transnasional di Asia Tenggara atau ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 22 Agustus 2023.

Pertemuan SOMTC -Jepang selain menjadi tonggak penting dalam peringatan 50 tahun persahabatan ASEAN-Jepang, juga menjadi model bagi kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional di era global yang terus berubah. Melalui upaya bersama ini, ASEAN dan Jepang menegaskan komitmen mereka dalam membangun kawasan yang damai, aman, dan stabil bagi generasi mendatang.

Sejalan dengan konsep pembelajaran berkelanjutan, Rencana Kerja ini tidak hanya membangun atas prestasi masa lalu, tetapi juga merespons tantangan baru yang muncul, terutama akibat pandemi.

Lima prioritas yang difokuskan dalam Rencana Kerja ini adalah:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah