Menkopolhukam RI dan Menteri Dalam Negeri Turki Menandatangani Kerja Sama Keamanan Mencakup TPPO dan TPPU

- 24 Agustus 2023, 11:08 WIB
/

OKE FLORES.com - Pemerintah Indonesia dan Turki menandatangani perjanjian kerja sama bidang keamanan (SCA) yang meliputi penanggulangan dan pencegahan terorisme, kejahatan pencucian uang (TPPU), dan kejahatan perdagangan manusia (TPPO).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya menandatangani perjanjian tersebut di Ankara, Turki, Rabu.

"Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki, khususnya di bidang politik, hukum, dan keamanan," kata Mahfud MD dalam acara penandatanganan itu sebagaimana siaran resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI di Jakarta, melansir Antara-Bengkulu, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Judha Nugraha Memastikan Tak Ada WNI Dalam Musibah Kebakaran hutan di Yunani

Perjanjian kerja sama itu juga menyepakati pertemuan dialog keamanan sebagai mekanisme dialog bilateral bidang keamanan Indonesia dan Turki. Pertemuan ini menjadi sarana mengkaji perkembangan kerja sama keamanan, terutama bidang penanganan kejahatan lintas batas (transnational crime), terorisme, TPPO, pencucian uang (money laundering), dan pendanaan kegiatan terorisme.

Dialog itu juga mewadahi kerja sama polisi dua negara, peningkatan kapasitas sumber daya sektor keamanan, dan penegakan hukum.

Menkopolhukam RI menjelaskan bahwa kesepakatan kerja sama keamanan Indonesia dan Turki dapat mempercepat penyelesaian negosiasi beberapa dokumen kesepakatan kerja sama bidang keamanan lainnya yang telah dijajaki oleh dua negara. Pasalnya, kesepakatan kerja sama keamanan yang ditandatangani Indonesia dan Turki itu akan mencakup kerja sama bidang keamanan lainnya yang dilakukan oleh kementerian/lembaga dari kedua negara.

Beberapa kesepakatan yang masih menunggu penyelesaian dokumen, termasuk kerja sama penanggulangan terorisme yang sedang dijajaki oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2021. BNPT RI telah mengajukan usulan dokumen kerja sama yang mencakup pertukaran informasi terkait dengan peraturan hukum, kebijakan dan strategi nasional, pertukaran pandangan dan pengalaman, serta pertukaran informasi intelijen, terutama terkait data teroris (FTF).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Bengkulu


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah