Lulusan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis Ikut PPG 2023

- 28 Agustus 2023, 10:24 WIB
Lulusan Manajemen Perkantoran dan Bisnis Ikut  PPG 2023
Lulusan Manajemen Perkantoran dan Bisnis Ikut PPG 2023 /Dok. Kemendikbud/

OKE FLORES.com- Pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 gelombang kedua telah dibuka dari Selasa, 8 Agustus sampai 9 September 2023.

Salah satu bidang studi umum yang tersedia adalah Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, berikut adalah daftar jurusannya:

  • Pendidikan Administrasi Perkantoran
  • Pendidikan Manajemen Perkantoran
  • Administrasi Perkantoran
  • Administrasi Bisnis
  • Ilmu Administrasi Bisnis
  • Manajemen Administrasi Perkantoran
  • Manajemen Administrasi Perkantoran
  • Manajemen Perkantoran Digital
  • Administrasi Perkantoran Digital

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023:

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Orang Saksi Terkait Tidak Pidana Asusila Sejoli di Pemakaman China

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Menandatangani pakta integritas; dan 10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x