Beberapa Keuntungan Diangkat Jadi Pegawai PPPK Tahun 2023, Salah Satunya Gaji

- 28 Agustus 2023, 11:21 WIB
Ilustrasi uang kenaikan gaji PNS/Poxabay.com
Ilustrasi uang kenaikan gaji PNS/Poxabay.com /

 

OKE FLORES.com - Honorer yang berhasil dan diangkat menjadi pengurus PPPK pada tahun 2023, mereka akan mendapat 6 tunjangan termasuk gaji.

Diketahui pula, pada tahun 2023, rekrutmen PPPK dijadwalkan pada tahun 2023 pada bulan September. Memang rencana rekrutmen PPPK 2023 pada September terhenti dan sudah dikeluarkan surat edaran resmi terkait seleksi tersebut.

Sehubungan itu, bagi tenaga honorer dapat mengikuti seleksi PPPK, selain menjadi pegawai ASN dapat juga meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga: Pahami Syarat Berikut Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023

Pegawai PPPK akan mendapat gaji yang diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020. Pegawai PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji istimewa atau berkala sesuai perundang-undangan sebagaimana pasal 3.

Selain gaji, pada Perpres No. 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1, menyebut jika Warga Negera Indonesia diangkat menjadi pegawai PPPK akan diberikan tunjangan sama dengan PNS di instansi masing-masing.

Melansir Beritasoloraya.com, Senin, 28 Agustus 2023, adapun 6 keuntungan pegawai honorer jika diangkat menjadi pegawai PPPK, yang salah satunya gaji adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x