Sang Ayah Tega Menganiaya Anaknya dan Mengunggahnya di Media Sosial

- 29 Agustus 2023, 09:31 WIB
Tega! Suami aniaya istri yang sedang hamil 4 bulan hingga babak belur.
Tega! Suami aniaya istri yang sedang hamil 4 bulan hingga babak belur. /Twitter /@kegblgnunfaedh

OKE FLORES.com - Pria bernama E yang berdomisili di Desa Gunungbuleud, Desa Cipamingkis, Kabupaten Sukabumi, ditangkap dan diserahkan ke Polres Sukabumi setelah membeberkan penganiayaan anak di media sosial. Perbuatannya terekam baru-baru ini saat ia menyiksa anaknya yang masih balita.

Video kekerasan tersebut sengaja dihapus pada Minggu, 27 Agustus 2023. Ia tak memperlihatkan adegan brutal tersebut ke publik di media sosial. Sehari setelah kekerasan itu sendiri, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka. Terpilihnya E sebagai tersangka juga menjadi bukti nyata yang didapat dari video tersebut.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 29 Agustus 2023.

Motif Ayah Aniaya Anak di Sukabumi

Saat ini E ditahan di Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tersinggung dengan istrinya atau dalam hal ini ibu korban yang baru pulang dari Arab Saudi.

Selain jarang pulang ke rumah, yang membuat E geram adalah istrinya dikabarkan tak lagi mengiriminya uang setiap bulan untuk membiayai kedua anaknya.

Di sisi lain, saat ini sedang terjadi krisis ekonomi karena tidak adanya lapangan kerja atau pengangguran. Tak ayal, saat anak tersebut meminta uang di sakunya, amarah E langsung mencapai level tersebut dan ia mengeluarkan paksa.

Kejahatan ini sengaja direkam agar istrinya yang berada di Arab Saudi bisa melihat kondisi anaknya di Indonesia. Ia membagikan video anaknya yang disiksa di media sosial agar warga mengetahui dan menyerahkannya ke Polsek Sukabumi.**

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x