Polres Bengkalis Bekuk Pelaku Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

- 28 Agustus 2023, 14:54 WIB
Foto: Polres Bengkalis Bekuk Pelaku Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Jenis Sabu
Foto: Polres Bengkalis Bekuk Pelaku Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Jenis Sabu /

OKE FLORES.com - Polisi Reserse Narkoba Bengkalis menangkap seorang warga Desa Kelapapati, Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial A (40 tahun). Dia ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando, mengatakan pelaku diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai. "Kami mengamankan tersangka di rumahnya, Jalan SD 04," ujarnya, Senin 28 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin 28 Agustus 2023.

Menurut dia, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif sabu. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, termasuk dua unit telepon seluler.

Baca Juga: KPK Telisik Aliran Dana Sejumlah Pihak Swasta ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Toni mengatakan, keterangan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa tersangka meresahkan warga. Ia diketahui menjual sabu secara gratis di sekitar Kota Kelapapati.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan bukti. Tersangka mengaku barang selundupannya didapat dari seseorang berinisial PIDO yang hadir.

 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya dia dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x