Komisi X Desak Kemendikbud Minta Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Diangkat PPPK Guru 2023

- 30 Agustus 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi guru honorer di angkat menjadi PPPK part time
Ilustrasi guru honorer di angkat menjadi PPPK part time /Foto. (Gtk.kemdikbud.go.id)

OKE FLORES.com - Apakah Anda tahu bahwa? Proses seleksi guru PPPK tahun 2023 akan menampilkan pengakuan terhadap guru honorer yang telah memperoleh sertifikasi guru atau serdik. Inilah salah satu manfaat yang diberikan Kemendikbud kepada Guru Honorer dalam Pengadaan Guru PPPK 2023.

Namun masalahnya, hanya sedikit guru ternama yang mengantongi sertifikat mengajar. Oleh karena itu, para guru honorer berharap para guru honorer yang telah bekerja 10 tahun ke atas juga bisa mendapatkan persetujuan 100% pada guru PPPK 2023, sesuai milik Serdik.

Hal ini disampaikan oleh Paguyuban Guru Honorer Negeri 10+ atau yang disebut dengan GHN 10+), dalam RDPU bersama dengan Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Beberapa Tanggal Merah Bulan September 2023 dan Peringatan Hari Penting, Ada Peringatan Pemberontakan G30S/PK

Mereka berharap, guru honorer dengan masa kerja 10 tahun atau lebih mendapatkan afirmasi 100% dalam PPPK guru 2023 tahun ini.

Menurut Muhammad Huda yang mewakili GHN 10+ dalam RDPU, para guru-guru honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun sudah sangat berpengalaman dan melalui perjalanan yang panjang.

Jadi, kemampuannya dan pengabdiannya sebagai tenaga guru sudah tidak perlu diragukan lagi, dan diharapkan bisa langsung diangkat menjadi ASN PPPK.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x