OKE FLORES.com - Petugas Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polisi Air (Korpolairud) Baharkam Polri mengungkap sindikat penyelundup bening lobster ke Singapura. Demikian diungkapkan Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih.
Menurut Yassin, pengungkapan ini berhasil mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai 87,5 miliar rupiah. ”Hasil penggerebekan gudang penampungan baby lobster di Tangerang, Banten ini petugas mengamankan 350.000 ekor benih bening lobster," kata Yassin, Jumat 1 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Sabtu 2 September 2023.
"Jika ditotal nilainya mencapai 87,5 miliar rupiah," ujar Yassin. Setelah pemantauan hampir satu bulan, petugas berhasil menyergap sebuah mini bus berwarna merah.
Baca Juga: Ditengah Kisruh Koalisi Indonesia Maju dan PKB, Cak Imin Dipanggil KPK untuk Kasus Kemenaker
Diketahui, truk asal Sukabumi, Jawa Barat itu mengangkut 100 ribu ekor lobster ilegal. Rencananya, dia akan dibawa ke rumah persembunyian di kawasan Tangerang, Banten.
"Saat menggerebek gudang tersebut, petugas kembali mendapatkan 250 ribu baby lobster. Yang akan diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ucapnya, menjelaskan.
Dalam penggerebekan ini, polisi membantu menangkap 6 pelaku kejahatan dengan pekerjaannya. Dimulai dari manajer gudang, bagian pengemasan dan kurir.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Tak Ragu Berantas Judi Online: Ada Info, Kita 'Pukul'