KPK Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kemenaker yang Melibatkan Cak Imin

- 4 September 2023, 08:48 WIB
Silsilah keluarga Muhaimin Iskandar beserta profilnya Cak Imin.
Silsilah keluarga Muhaimin Iskandar beserta profilnya Cak Imin. /Instagram/cakiminow/

 

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012 yang saat itu dikenal dengan nama Kementerian Tenaga Kerja-Buruh dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Kasus yang diusut terkait perolehan tindakan perlindungan terhadap pekerja migran dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Plt Anggota Parlemen Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik ​​akan mencari keterangan dari pihak yang berkuasa saat itu, termasuk Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga: Situasi Politik di Indonesia Memanas Pasca Diumumkannya Duet Anies Baswedan dan Cak Imin

Terkait di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 4 September 2023.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta, Pimpinan PT Adi Inti Mandiri Kurnia, dan Reyna Usman.

Reyna Usman menjabat Direktur Pengembangan dan Commissioning saat Cak Imin menjadi Menteri Pekerjaan Umum. Namun KPK tidak membeberkan kronologi dugaan korupsi tersebut.

Pengusutan Dilakukan Sebelum Muncul Dinamika Politik

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dugaan korupsi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tidak berdampak pada situasi politik saat ini. Padahal, KPK sudah menyelidiki persoalan ini sejak Juli 2023.

Dengan adanya nama perkara tersebut, KPK menaikkan status perkara tersebut ke proses penyidikan setelah ditemukan cukup bukti. Kemudian, pada bulan Agustus, surat panggilan pengadilan dikeluarkan.

Oleh karena itu, Ali Fikri menegaskan, penyidikan, termasuk pengusutan kasus ini, terjadi sebelum deklarasi Presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin, sebagai pendukung Wakil Presiden (Bawapres) Anies. Baswedan untuk Pilpres 2024. .

"Jauh sebelum hiruk pikuk persolanan tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai penegakan hukum," kata Ali Fikri.

Oleh karena itu, KPK berharap tidak ada pihak yang mengaitkan persoalan ini dengan politik. Pemberantasan korupsi juga memastikan bahwa proses investigasi dilakukan secara transparan.

"Silakan ikuti proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung"

"Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan. Kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya.

Duet Anies-Cak Imin

Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan telah memilih Muhaimin Iskandar sebagai cawapres pada pemilu 2024.

Gerakan ini pertama kali disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. Ketua Umum Partai Nasdem Jenderal Surya Paloh melantik Cak Imin langsung di Markas Nasdem, Menteng, Jakarta pada Selasa, 29 Agustus 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah