Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Kasus Wine Halal 

- 4 September 2023, 12:50 WIB
Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Kasus Wine Halal 
Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Kasus Wine Halal  /

OKE FLORES.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan segera merespons laporan soal miras Nabidz berlogo halal.

"Untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin, dilansir dari Antara News, Senin 4 September 2023.

 

Namun Ade Safri tidak merinci tanggal pemeriksaan akan dilakukan.

Baca Juga: Renovasi Rutilahu Diminta Jadi Program yang Dibenahi Pemerintah Daerah

Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan ke Polda Metro Jaya produk minuman beralkohol milik Nabidz karena merasa ditipu dengan mencantumkan label halal pada produk tersebut.

"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.

Sumadi menjelaskan, kliennya membeli 12 botol di toko online dengan harga Rp 250.000 per botol. Pelanggan menghubungi BY untuk mengetahui apakah produk tersebut halal atau tidak.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x