OKE FLORES.com - Kabar baiknya adalah pemerintah akan mengadakan seleksi CPNS pada 17 September mendatang.
Jika Anda lulusan SMA atau S1 dan ingin tahu berapa gaji PNS, artikel ini akan memberikan informasinya.
Melansir pedomantangerang.com, Sabtu, 09 September 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 mengatur gaji PNS, yang berbeda untuk setiap golongan. Lulusan SMA diklasifikasikan sebagai Golongan II, sedangkan lulusan S1 diklasifikasikan sebagai Golongan III.
Baca Juga: Mengingat Sosok Gus Dur Sebagai Orang tua, Cak Imin Bakal Ziarah ke Makam Mantan Presiden ke-4
Berikut Gaji PNS Lulusan SMA dan S1
1. Gaji PNS Lulusan SMA
• Golongan IIA: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
• Golongan IIB: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300