12 Orang di Samosir Sumut Ditahan Polisi Setelah Pesta Ganja

- 15 September 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi- 12 Orang di Samosir Sumut Ditahan Polisi Setelah Pesta Ganja
Ilustrasi- 12 Orang di Samosir Sumut Ditahan Polisi Setelah Pesta Ganja /Pixabay/Ichigo121212

OKE FLORES.com - Pada Rabu 13 September 2023, dua belas orang ditahan oleh polisi di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, atas tuduhan melakukan pesta narkoba ganja.

Dari 12 orang tersebut, sebelas adalah pria dewasa, dan satu lagi adalah wanita. Di TKP, mereka ditahan setelah pesta ganja.

“Awal pengungkapan kasus ini setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di TKP yang disebut diatas,” ucap Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman dalam keterangannya, Kamis 14 September 2023, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Jumat, 15 September 2023.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sebut Ada Persaingan Antara Negara untuk Menarik Minat Investasi Kendaraan Listrik

Setelah menerima informasi tersebut, Polisi kemudian mengerahkan tim ke lokasi untuk menyelidiki kebenarannya. Begitu tiba di TKP, Tim mendapati sekelompok pria usai pesta ganja dalam rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta.

“Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku” ujar Yogie Hardiman.

Hasil Tes Urin

Setelah penyergapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1,52 kg narkotika ganja, tujuh ponsel, lima dompet, dan satu timbangan digital.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah