Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Luncurkan Aksi Cegah Korupsi 2023-2024, Apa Itu?

- 19 September 2023, 09:19 WIB
Foto: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Luncurkan Aksi Cegah Korupsi 2023-2024, Apa Itu?
Foto: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Luncurkan Aksi Cegah Korupsi 2023-2024, Apa Itu? /

 

OKE FLORES.COM - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) membuka program kompetisi jurnalistik dengan topik yang luas "Stranas PK: Kenali Strateginya dan Bantu Pencegahannya." Kompetisi ini terbuka bagi seluruh jurnalis aktif, baik profesional maupun publik, yang dapat mempublikasikan artikelnya di surat kabar nasional, regional, dan online.

 

Dalam acara tersebut, Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) akan memberikan hadiah sebesar Rp 10 juta kepada seluruh pemenang. Esai kontes dapat berupa opini publik atau artikel.

Periode kompetisi berlaku pada bulan September hingga November 2023. Penganugerahannya sendiri diperkirakan akan berlangsung pada bulan Januari 2024, sedangkan informasi lengkap mengenai kompetisi dapat diunduh di halaman berikut: https: //bit.ly/KompetisiJurnalistik.
 

 

Koordinator pelaksanaan Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, program tersebut memiliki beberapa tujuan penting. Antara lain membangun pernyataan publik tentang Stranas Nasional Pencegahan Kanker (Stranas PK) dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kerja dan pelaksanaan Stranas PK yang sedang berjalan.

Selain itu juga untuk menyadarkan masyarakat. Sekaligus menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

"Karya jurnalistik memainkan peran penting dalam masyarakat karena membantu meningkatkan kesadaran akan isu-isu penting. Melalui karya jurnalistik yang berkualitas, informasi dapat terdistribusi secara efektif ke masyarakat," kata Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin 18 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 19 September 2023.

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah