Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Layanan Publik

- 21 September 2023, 10:37 WIB
Foto: Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Layanan Publik
Foto: Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Layanan Publik /

 

OKE FLORES.com - Rojib Ubab Maimon, Anggota Komisi I DPR, mengatakan di era digital banyak kejahatan yang menggunakan data pribadi sehingga harus dilindungi. Selain itu, menjelang pemilu 2024, ada kemungkinan oknum-oknum yang menyalahgunakan data pribadi.

"Saya sebagai perwakilan Komisi I DPR RI juga mitra dari Kementerian Kominfo hari ini saya mengapresiasi kegiatan. Sehingga kita berasama mampu berikhtiar menjaga data pribadi dari kejahatan yang tidak diinginkan di ruang digital pada tahun politik 2024," kata Maimon dalam dialog Forum Digitalk dengan tema "Menjaga Data Pribadi dalam Dunia Digital di Tahun Politik", Rabu 20 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Kamis 21 September 2023.

Maimon mengatakan, Indonesia kini memiliki asas atau undang-undang khusus yang menjadi pokok bahasan Konstitusi Negara. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UUPDP. Undang-undang ini mengatur bahwa data pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara perseorangan.

Baca Juga: FAO Peringatkan Pemerintah di Seluruh Dunia Perkuat Sistem Pertanian Pangan untuk Hadapi Situasi Rawan

Sementara itu, Gun Gun Siswadi, salah satu aktivis literasi digital, mengatakan Indonesia telah memasuki tahun politik dimana terdapat dukungan. Sudah ada calon presiden.

"Oleh karena itu kita sebagai masyarakat harus mampu menjaga data pribadi agar dapat digunakan secara aman dan maksimal dalam penggunaannya. Keamanan data merupakan hal yang sangat penting diperhatikan dalam menggunakan layanan transaksi di internet, seperti perdagangan online dan internet banking," ucap Syukron.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x