Verifikasi dan persetujuan oleh kepala dinas pendidikan.
- 18 - 31 Oktober 2023:
Identifikasi penerima manfaat sesuai dengan keputusan Gubernur.
Dengan BPMS, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mewujudkan impian pendidikan Anda!*