Warganet Ngamuk Google Docs Tak Bisa Dibuka

- 22 September 2023, 09:52 WIB
Tangkapan layar seorang warganet saat memeriksa stasus blokir Google Docs.
Tangkapan layar seorang warganet saat memeriksa stasus blokir Google Docs. /Twitter/irfan3/

OKE FLORES.COM - Pada pagi hari Jumat 22 September 2023, hashtag Google Docs menduduki puncak trending platform X (sebelumnya Twitter) dengan lebih dari 307.000 dokumen diunggah.

Banyak pengguna Internet yang mengeluh tidak bisa membuka perangkat lunak pengolah kata yang bekerja secara online, terutama dengan beberapa Penyedia Layanan Internet (ISP). ISP yang tidak bisa membuka platform Google Docs antara lain IndiHome, Telkomsel, XL, dan IM3.

Berdasarkan tangkapan layar warganet yang tidak membuka platform tersebut, ditemukan pemerintah memblokir Google Docs, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang logo penampil sertifikatnya berupa internetpositif.id. Hanya satu pemegang akun

Baca Juga: Bentrokan Antara Dua Organisasi Masyarakat di Setu Kabupaten Bekasi Akibatkan Satu Orang Tewas

"Did Indo govt just blocked google docs? Seems like it," ucapnya dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 22 September 2023.

Warganet Berang

Google Docs sering digunakan secara mandiri untuk proyek dan memungkinkan aktivitas kelompok seperti kelas.

Fitur Penyimpanan Otomatis pada platform memastikan keamanan data pengguna yang banyak diandalkan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x