OKE FLORES.COM - Babak baru kasus film dewasa dari sebuah pabrik di Jakarta Selatan, polisi melimpahkan berkas mencurigakan tersebut ke jaksa.
Informasi tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Disebutkannya file telah diunggah sejak 8 September 2023.
“Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I,” katanya dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 22 September 2023.
Baca Juga: Puan Maharani Sebut Kemungkinan Duet Terjadi Antara Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto
Adapun untuk tahap II akan dilakukan setelah JPU menyatakan kelengkapan berkas dari para tersangka.
“Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke JPU,” ucapnya.
Peran Para Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka pelaku syuting film dewasa tersebut di Jakarta Selatan.