Seorang Pria di Kota Komba NTT Ditangkap Polisi karena Terlibat Kasus Pencurian Lintas Kabupaten

- 25 September 2023, 10:16 WIB
Ilustrasi -Seorang Pria di Kota Komba NTT di Tangkap Polisi karena Terlibat Kasus Pencurian Lintas Kabupaten
Ilustrasi -Seorang Pria di Kota Komba NTT di Tangkap Polisi karena Terlibat Kasus Pencurian Lintas Kabupaten /KlausHausmann/Pixabay

 

OKE FLORES.COM - AB, yang juga dikenal sebagai Arsen, adalah seorang pria berusia 28 tahun yang tinggal di Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur. Dia ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Manggarai Barat karena terlibat dalam pencurian lintas kabupaten di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut pernyataan yang diberikan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, di Kupang, Minggu, 24 September 2023, AB terlibat dalam 15 kasus pencurian lintas kabupaten di Pulau Flores.

"Tersangka ini juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Manggarai Barat yang sudah dicari cukup lama dan selalu berpindah-pindah tempat saat melakukan aksi pencurian," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko, dilansir dari antaranews.com, Senin, 25 September 2023.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Resmi Bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Menurut Kapolres, tersangka AB alias Arsen (28) ditangkap tanpa perlawanan di Unit Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Kamis, 21 September 2023.

Tersangka AB akhirnya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan uang Rp3 juta milik Mahfud Akbar (23) dari Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut Kapolres AKBP Ari Satmoko, tersangka AB ditangkap oleh penyidik kepolisian di sekitar area Hotel Siola Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x