OKE FLORES.COM - Kanit Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan timnya menangkap seorang ibu yang menganiaya anak tirinya.
Pelaku membakar tangan kiri dan kanan korban. Pelaku diduga bertindak karena emosi karena merasa jatah bulanan dari suaminya kurang. Jadi pelaku melampiaskan rasa kesalnya kepada anak tirinya.
"Ya benar pelaku bernama Nuraini, 31 tahun warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi dan sudah ditahan Polres Bungo," katanya pada Senin, 25 September 2023, dilansir Pikiran-Rakyat Selasa, 26 September 2023.
Dia menjelaskan, pelaku pertama kali melakukan hal tersebut saat sedang mencuci pakaian di dalam rumah. Pelakunya emosi karena uang bulanan yang biasa diberikan kepadanya Rp 8 juta menjadi Rp 4 juta.
"Suami korban ada memberikan uang kepada pelaku Rp4 juta namun hanya membayar angsuran bank dan koperasi dan itu pun tidak cukup, adapun kewajiban yang harus dibayar setiap bulannya Rp8 juta sehingga pelaku marah," tuturnya.
Septa menjelaskan, selain menendang tangan kiri dan kanan korban, Nuraini juga menendang kaki kanan putranya hingga menimbulkan luka.