Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak Sebut Minggu Ini Panggil 6 Saksi Terkait Kasus Film Konten Dewasa

- 26 September 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi produksi film dewasa.
Ilustrasi produksi film dewasa. /PIKIRAN RAKYAT

OKE FLORES.COM - Usai memanggil para pelaku film dewasa rumah produksi Jakarta Selatan itu, termasuk Saskaeee, polisi berencana memanggil saksi ahli pada pekan ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam pekan ini dirinya akan memanggil 6 orang saksi ahli terkait dugaan film berkonten dewasa tersebut.

“Agenda minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Ada 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa, 26 September 2023.

Baca Juga: KUR BRI Strategi Penggunaan Dana Pinjaman Kredit Usaha Rakyat dari Bank BRI

Keenam saksi ahli yang akan diperiksa adalah ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku tindak pidana, dan ahli di bidang pornografi masing-masing dua orang.

Perkataan saksi ahli tersebut akan dijadikan acuan untuk menentukan status hukum aktor dewasa. Padahal, penentuan status tersangka dewasa dalam sebuah film harus terlebih dahulu sampai pada tataran nama perkara dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Dari situ kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satunya adalah gelar pekerja penetapan tersangka, apakah status saksi yang saat ini disandang layak untuk dijadikan tersangka, dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” ucapnya.

Janji Produser Soal Perizinan Adegan Dewasa

Siskaeee bercerita tentang apa yang terjadi di balik layar film dewasa PH di Jakarta Selatan.
Dalam berkas berwarna biru yang dibawanya saat menjawab panggilan Polda Metro Jaya, Senin pekan lalu, Siskaeee mengaku membawa naskah dan naskah film Kramat Tunggak, salah satu film yang bertanggung jawab atas hal tersebut. amoralitas.

Dengan bukti tersebut, Siskaeee mencoba mengatakan bahwa film yang dianggap bertentangan dengan prinsip film tersebut ternyata tidak menempati urutan pertama dalam naskah yang ia terima darinya. Dalam kasus film jelek, dia mengatakan bahwa instruksi dari sutradara dan produser harus diikuti oleh para aktor saat syuting film tersebut.

“Adegan yang viral belakangan ini yang bisa menyeret beberapa nama termasuk saya itu, adegan itu tidak ada di skrip sama sekali karena benar-benar kita para talent dipaksa oleh si produser dan sutradara untuk beradegan dan berdialog seperti kemauan produser tersebut," kata dia.

Siskaeee mengkalim dirinya menjadi satu-satunya pemain yang menolak melanjutkan syuting karena adegan tak sesuai dengan skrip.

“Saya bisa ditanyakan kepada talent-talent lain di Keramat Tunggak, saya satu-satunya talent yang tidak ingin lanjut syuting saat itu, karena dipaksa untuk beradegan di luar skrip,” ucapnya.

Meski demikian, niatnya berhasil dibendung oleh kuasa hukum yang dihadirkan rumah produksi dengan janji segala konsekuensi akan ditanggung pihak PH tanpa melibatkan para artis yang terlibat.

"Tapi, karena di surat perjanjian dia menyebutkan bahwasanya ketika ada tuntutan hukum nantinya, pihak kedua yaitu saya sebagai talent tidak ikut bertanggung jawab. Jadi tanggung jawab penuh ditanggung oleh pihak pertama kali, makanya saya percayakan kepada mereka karena ya itu tadi, saya diketemukan oleh tim legal atau kuasa hukum dari PH (production house/rumah produksi) tersebut,” ujarnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah