OKE FLORES.COM - Pemilik Ayu Terra Resort Ubud, yaitu Vincent Juwono dan seorang teknisi bernama Mujiana telah dijadikan tersangka dalam kasus lift mematikan di Gianyar, Bali.
Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat dan media sosial. Hal ini disebabkan oleh rekaman yang jelas menunjukkan saat lift tersebut lepas dari tali dan menyebabkan 5 karyawan meninggal dunia.
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap keduanya didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah berlangsung sejak 1 September 2023.
Baca Juga: Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Minta Doa, Saya Restui
Satreskrim Polres Gianyar telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi serta ahli forensik Polri. Berdasarkan temuan tersebut, mereka menyimpulkan bahwa pemilik dan teknisi adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tragis di Ayu Terra Resort Ubud.
"Berdasarkan keterangan saksi dan ahli dan hasil Lab Forensik Polri, serta didukung dengan barang bukti yang sudah disita, kami menyimpulkan dari penyidik bahwa sudah terdapat lebih dari dua alat bukti untuk menentukan tersangka dalam peristiwa jatuhnya lift inklinator di Ayu Terra Resort pada Jumat 1 September 2023 sehingga menyebabkan lima karyawan Ayu Terra Resort meninggal dunia," kata Ketut Widiada, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 27 September 2023.
Peran Vincent Juwono sang Pemilik Restoran dan Mujiono sang Teknisi
Mendorong Juwono, dijelaskan polisi, membuat lift di Ayu Terra Resort tidak cocok dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).