Damianus: 'Permasalahan Lahan di Palembang Diharapkan Tegakan Konstitusi'

- 30 September 2023, 10:41 WIB
Foto: Damianus: 'Permasalahan Lahan di Palembang Diharapkan Tegakan Konstitusi'
Foto: Damianus: 'Permasalahan Lahan di Palembang Diharapkan Tegakan Konstitusi' /

OKE FLORES.COM - Baik pemerintah pusat maupun daerah serta kepolisian harus bekerja keras bersama PT dalam masalah pertanahan. Lahan penambangan SKB di Kabupaten Musi Rawas Utara. Hal itu diserahkan kepada Damianus H. Renjaan oleh tim kuasa hukum PT GPU.

"PT GPU meminta 'keadilan hukum' untuk dan adanya tindakan tegas dari Presiden, Kapolri, Panglima TNI, Menkopolhukam, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Bupati Musi Rawas Utara, Bupati Musi Banyuasin dan Kapolres Muratara untuk menegakkan konstitusi. Serta mematuhi Permendagri No. 76 Tahun 2014," kata Damianus dalam keterangan, Kamis 28 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Sabtu 30 September 2023.

"Sekaligus mengevaluasi dan mencabut seluruh perizinan PT SKB serta menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT SKB. Baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus," katanya, menambahkan. 

Baca Juga: Kementerian PPPA: Dukung Penindakan Kasus Perundungan Siswa di Cilacap

Menurut tim kuasa hukum PT. GPU, mereka telah memiliki izin usaha pertambangan operasi (IUP-OP) yang sah berdasarkan SK Bupati Musi Rawas No. 002/KPTS/Distamben/2009 tanggal 1 Juni 2009. Kemudian bersertifikat clear and clean No. 38/Bb/03/2012 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI.

Bahkan, mereka mengaku telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batubara Republik Indonesia. Terkait RKAB IUP OP Tahun 2023 dengan Nomor Surat: T-1856.RKAB/MB.05/DJB.B/2022.

Tim Kuasa Hukum PT. GPU juga mengungkapkan bahwa Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023 telah membatalkan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 83/HGU/KEM-ATR/BPN/XI/2021. Di mana mengatur Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor: 0016/MUBA milik PT. Sentosa Kurnia Bahagia.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah