Febri Diansyah Bantah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghilangan Dokumen Korupsi di Kementan

- 3 Oktober 2023, 09:41 WIB
Febri Diansyah Mengaku Dicecar Penyidik KPK Soal Dokumen Pendapat Hukum yang Disusunnya
Febri Diansyah Mengaku Dicecar Penyidik KPK Soal Dokumen Pendapat Hukum yang Disusunnya /Antara/Benardy Ferdiansyah/

OKE FLORES.COM - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Selasa, 2 Oktober 2023. Febri Diansyah membantah diperiksa terkait kasus dugaan penghilangan atau pemusnahan dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ia mengaku diperiksa penyidik ​​KPK terkait dokumen pendapat hukum yang ia susun bersama dengan Rasamala Aritonang siapkan. Dokumen ini ditemukan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu lokasi penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan Negara.

“Tadi kami ditunjukkan ada draft pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah. Jadi lebih ke klarifikasi begitu. Benar gak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak,” kata Febri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Melangsungkan Pernikahan di Dalam Rumah Tahanan

Febri membenarkan, legal opinion itu ia tuliskan kepada Rasamala saat didaulat menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yason Limpo di tengah masih adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam tahap penyidikan.

Dia mengatakan, penyidik ​​telah meminta klarifikasi terhadap sembilan poin dalam legal opinion tersebut. Menurut dia, ada 9 poin termasuk poin antikorupsi yang diusulkan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Tentu kami benarkan karena memang itu draft pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut,” tutur Febri.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x