Dipanggil Jadi Saksi Kasus Kementan, Febri Diansyah Mengaku Belum Terima Surat Panggilan KPK

- 3 Oktober 2023, 14:05 WIB
Foto: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Kementan, Febri Diansyah Mengaku Belum Terima Surat Panggilan KPK
Foto: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Kementan, Febri Diansyah Mengaku Belum Terima Surat Panggilan KPK /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

 

OKE FLORES.COM - Febri Diansyah, mantan Direktur Humas KPK, mengikuti undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu pula dengan Rasamala Aritonang, mantan Direktur Peraturan dan Penyiapan Produk Hukum Biro Hukum KPK.

Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI. Namun Febri mengaku belum menerima surat undangan menjadi saksi kasus korupsi dari Kementerian Pertanian.

"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini. Tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi kita harus hadir datang ke KPK hari ini," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Senin 2 Oktober 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 03 Oktober 2023.

Baca Juga: Jokowi Diusulkan Sebagai Ketua Umum PDIP Gantikan Megawati Soekaernoputri

"Tapi kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikaitkan dengan penghilangan barbuk atau sejenisnya. Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya, jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di kementan," ujarnya, menjelaskan.

"Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada. Jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutus Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan aktivis antikorupsi Donal Fariz untuk dimintai keterangan. Tiga di antaranya tengah diperiksa terkait kasus korupsi Kementerian Perdesaan (Kementa).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah