Jaringan Utama ini, kata dia, sebuah kelompok sindikat yang teratur, terstruktur dan diatur dengan baik oleh otak pelaku (Fredy Pratama), setiap individu yang dipekerjakan memiliki tugas masing-masing, ada yang bagian dari operasional, bagian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan sebagainya.
Wahyu mengatakan, Pratama memiliki nama samaran Miming alias The Secret Casanova alias Mojopahit merupakan pelaku utama, atau otak dari jaringan peredaran narkoba (jenis sabu, ekstasi) merupakan warga negara Indonesia yang menggerakkan jaringan narkoba selain di Indonesia juga di Malaysia Timur.
Dalam mengungkap jaringan Pratama ini, Bareskrim Polri melakukan operasi dengan tim yang diberi sandi “Escobar Indonesia” berhasil menangkap 39 pelaku narkoba jaringan Pratama, salah satunya seorang selebgram Adelia Putri Salma yang ditangkap oleh Polda Lampung di wilayah Palembang belum lama ini, yang berperan menikmati hasil dari narkoba.***