Pencuri Uang Ratusan Juta di Rumah Berlantai 4 Tambora, Tidak Jera Meski Sudah 2 Kali Dipenjara

- 6 Oktober 2023, 15:41 WIB
Foto: Pencuri Uang Ratusan Juta di Rumah Berlantai 4 Tambora, Tidak Jera Meski Sudah 2 Kali Dipenjara
Foto: Pencuri Uang Ratusan Juta di Rumah Berlantai 4 Tambora, Tidak Jera Meski Sudah 2 Kali Dipenjara /RUBLIK DEPOK/

OKE FLORES.COM - Polisi menangkap pria berinisial MM alias Lana (32 tahun), setelah menerobos masuk ke rumah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dengan naik ke lantai 4.

“Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spiderman, dan akhirnya pelaku sampai di lantai 4 rumah korban,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis 5 oktober 2023, dilansir dari rri.co.id, 06 oktober 2023.

Menurut Kompol Putra, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu lantai 4. Pelaku berbicara, Sabtu 30 september 2023 pukul 02.00 WIB. Dan perbuatan pelaku terekam kamera pengintai rumah korban, korban kehilangan berlian, emas, kemudian merampas sepeda motornya dengan total kerugian Rp 200 juta.
 
 
“Pelaku mencuri barang berharga saat korban sedang tidur, di antaranya sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta,” katanya.

Berdasarkan keterangan Lana, dia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dan beroperasi di 3 lokasi di kawasan Tambora, dengan dalih membeli sabu.

“Ini adalah kali ketiga MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora. Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu,” ucap Putra.

Atas perbuatannya, Lana harus mendekam kembali di penjara, dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah