Cegah 9 Orang ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Kementerian Pertanian, Begini Kata KPK

- 7 Oktober 2023, 14:57 WIB
Foto: Cegah 9 Orang ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Kementerian Pertanian, Begini Kata KPK
Foto: Cegah 9 Orang ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Kementerian Pertanian, Begini Kata KPK /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

 

OKE FLORES.COM - Sembilan orang telah dideportasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI. Hal itu disampaikan Plt Direktur KPK. Juru bicara Ali Fikri pada Jumat 6 Oktober 2023.

"Saat ini KPK telah mengajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan," kata Ali.

Menurut Ali, sembilan orang yang dicegah merupakan tersangka dan saksi yang mengetahui kasus ini. "Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," ujar Ali, menjelaskan.

Baca Juga: Berikut Deretan Zodiak yang Suka Menyalahgunakan Kekuasaan, Egois Semaunya Sendiri

Menurut Ali, pencegahan dilakukan selama enam bulan dan dapat diperpajang jika dibutuhkan penyidik. "Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai April 2024," ucap Ali.

Selain itu, Ali berharap mereka yang tertahan tetap tinggal di Tanah Air. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pihak-pihak tersebut untuk bersinergi mengawasi proses hukum.

Termasuk hadir memenuhi agenda undangan tim peneliti. Berdasarkan informasi yang diterima, ada sembilan yang diblokir:

1. SYL (Menteri Pertanian RI)

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Berhasil Menangkap 10 Pelaku Pengoplos Beras

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x