Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Berkecepatan 100km/jam, Polisi: Kondisi Mengantuk

- 10 Oktober 2023, 14:48 WIB
Foto: Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Berkecepatan 100km/jam, Polisi: Kondisi Mengantuk
Foto: Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Berkecepatan 100km/jam, Polisi: Kondisi Mengantuk /

 

 

OKE FLORES.COM - Satlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) sebagai tersangka, dalam kecelakaan yang terjadi di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menyebut nama tersangka karena kelalaiannya yang mengaku tertidur dan mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

"Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," ujarnya, Senin 9 Oktober 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga: 10 Oktober Hari Tunawisma Sedunia dan 1,5 Miliar Orang Tidak Memiliki Tempat Tinggal yang Layak

Jhoni mengatakan, saat polisi meminta keterangan, pengemudi sedang tertidur dan melaju dengan kecepatan tinggi.

"Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam. Tersangka saat ini belum menjalani penahanan, karena masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x