Masyarakat Diimbau Tetap Hati-Hati dengan Penggunaan Face Recognition

- 10 Oktober 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi teknologi pengenalan wajah.
Ilustrasi teknologi pengenalan wajah. /cottonbro/Pexels

OKE FLORES.COM -Stasiun kereta api dan bandara telah menerapkan teknologi pengenalan wajah untuk proses keberangkatan penumpang.

Meskipun hal ini membuat segalanya lebih mudah, masyarakat harus waspada dan bahkan memilih untuk tidak ikut serta jika mereka tidak yakin tentang perlindungan data pribadi yang digunakan dalam proses tersebut.

Menurut Sinta Dewi, Guru Besar Hukum Siber Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, teknologi pengenalan wajah akan memindai data biometrik pengguna. Data biometrik adalah jenis data pribadi tertentu, selain informasi kesehatan dan data genetik.

Baca Juga: DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Lembata yang Terbukti Selingkuh

"Data spesifik harus dilakukan pelindungan lebih ketat, pengelolaan datanya harus ketat dan hati-hati. Beragam modus tindakan kejahatan siber saat ini sangat mudah membocorkan data pribadi tersebut jika tanpa pelindungan yang ketat, seperti diatur dalam UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi," katanya dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin, 10 Oktober 2023.

Ia mengatakan, teknologi yang mampu meniru kecerdasan manusia berkembang pesat. Meski demikian, teknologi ini tetap memiliki potensi risiko yang dapat menimbulkan permasalahan hukum, terutama terkait perlindungan data pribadi.

PT Angkasa Pura II telah menguji coba sistem pengenalan wajah di Bandara Soekarno-Hatta sejak November 2021. Saat itu, Senior Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penggunaan pengenalan Pengenalan wajah merupakan upaya digitalisasi besar-besaran di seluruh layanan, operasional keamanan, dan bandara.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x