OKE FLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gencar memanggil saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Terdapa 3 kasus yang tenah diusut perkara yang diusut adalah yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selagi penyidikan masih berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono untuk dimintai keterangan. Namun, masih belum jelas apa yang ingin diketahui penyidik dari keterangan Kasdi.
“Hari ini (10 Oktober) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Ali mengatakan kehadiran Kasdi Subagyono menanggapi panggilan pemeriksaan. Dia mengatakan, Kasdi diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Saat ini saksi telah hadir. Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ucap Ali.
Kasdi Subagyono Dicegah ke Luar Negeri
Kasdi Subagyono masuk dalam daftar 9 nama yang diblokir KPK untuk pergi ke luar negeri. Pencegahan bertujuan untuk memudahkan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.