Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan Dicopot Dinilai Tidak Mampu Mengendalikan Laju Inflasi Cimahi

- 10 Oktober 2023, 11:40 WIB
Pj Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan./pikiran-rakyat.com
Pj Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan./pikiran-rakyat.com /

OKE FLORES.COM - Penjabat Wali Kota (Pj) Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menerima keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memecatnya. Dikdik diberhentikan karena dianggap tidak mampu mengendalikan laju inflasi di Cimahi.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Tito yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepadanya.

Pencabutan Dikdik diumumkan Menteri Dalam Negeri saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2023 pada Senin, 9 Oktober 2023. Tito mengaku berulang kali mengingatkan Dikdik soal harga beras yang menjadi penyebab tingginya inflasi di Cimahi. Namun situasi masih belum terkendali.

Baca Juga: KPK Panggil Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono untuk Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Kementan

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meyakini laju inflasi daerah akan cenderung menurun pada tahun 2023. Berdasarkan data BPS, laju inflasi Kota Cimahi sejak awal tahun berada di angka 7.

Lalu pada bulan Oktober 2023, angka ini turun menjadi 2,3. Pada 12 Juni 2023, Pemerintah Kota Cimahi mendapat apresiasi tinggi atas upaya pengendalian harga pokok berdasarkan lansiran resmi Irjen Kementerian Dalam Negeri mengenai Indeks Harga Evolusi (IPH).

"Tadi pagi rapat bersama Mendagri, disampaikan Cimahi terkategori daerah dengan inflasi tinggi. Perlu kami jelaskan berdasarkan data yang kami sampaikan. Mudah-mudahan jadi bahan pertimbangan Pak Mendagri untuk mengukur lebih jelas terkait kinerja saya sebagai Pj Wali Kota Cimahi," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 10 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x