BPKP Tegaskan Tak Ada Penyimpangan oleh Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran

- 14 Oktober 2023, 16:19 WIB
Foto: Sidang kesaksian Kasus Johny Plate/BPKP Tegaskan Tak Ada Penyimpangan oleh Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran
Foto: Sidang kesaksian Kasus Johny Plate/BPKP Tegaskan Tak Ada Penyimpangan oleh Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Kuasa Hukum Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor, menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan yang dilakukan Johnny G Plate selaku pengguna anggaran dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G (BTS 4G).

"Dari keterangan saksi auditor BPKP yang diungkapkan di persidangan, tak ada penyimpangan oleh pengguna anggaran sehingga menyebabkan kerugian negara," kata Dion Pongkor, saat dihubungi wartawan melalui saluran telepon, Sabtu 14 Oktober 2023.

Auditor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Dedy Nurmawan Susilo, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktober malam.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Penerimaan Bansos BPNT Tahap 5 Oktober 2023 Akan Cair Hari ini ? Cek Selengkapnya Disini

Dalam kesaksiannya, Dedy Nurmawan mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya penyimpangan anggaran oleh pengguna anggaran (PA), dalam hal ini Menkominfo saat itu Johnny G Plate, terkait proyek pengadaan BTS 4G.  

Hal itu dilontarkan Dedy Nurmawan, menjawab pertanyaan Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan yang dilakukan Johnny G Plate sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," papar Dedy Nurmawan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah