Soal Netralitas ASN, Pj Walkot Kupang: ASN Tidak Boleh Ikut Kegiatan Politik dalam Menghadapi Pemilu 2024

- 24 Oktober 2023, 08:55 WIB
Ilustrasi ASN- Soal Netralitas ASN, Pj Walkot Kupang: ASN Tidak Boleh Ikut Kegiatan Politik dalam Menghadapi Pemilu 2024
Ilustrasi ASN- Soal Netralitas ASN, Pj Walkot Kupang: ASN Tidak Boleh Ikut Kegiatan Politik dalam Menghadapi Pemilu 2024 /Felix Tendeken/

 

OKE FLORES.COM - Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay menegaskan bahwa ASN tidak boleh ikut kegiatan politik dalam menghadapi pemilu 2024. Dia juga menyebut ASN memang memiliki hak politik untuk memilih tetapi tidak masuk dalam kegiatan politik praktis.

"ASN tidak boleh ikut kegiatan politik dalam menghadapi pemilu 2024. ASN memang memiliki hak politik untuk memilih tetapi tidak masuk dalam kegiatan politik praktis," kata dia, di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 23 Oktober 2023, dilansir dari antaranews.com, Selasa, 24 Oktober 2023.

Ini berkaitan dengan netralitas ASN dalam menghadapi pemilu dan pilkada serentak pada 2024, katanya.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Ia menyatakan bahwa ASN dan PTT di Kupang harus melakukan yang terbaik untuk memastikan pemilu dan pemilu kepala daerah serentak tahun 2023 dengan tetap tenang dan menjaga netralitas ASN.

Bagi ASN dan PTT yang menjadi tim sukses calon tertentu dipastikan akan dihukum sesuai dengan aturan disiplin ASN.

"Apabila terkait kasus tindak pidana maka tentu diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x