Pasca Penetapan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024, KPU: Pihaknya Siap Hadapi Segala Macam Laporan dan Aduan

- 14 November 2023, 10:41 WIB
FOTO: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari / Pasca Penetapan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024, KPU: Pihaknya Siap Hadapi Segala Macam Laporan dan Aduan
FOTO: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari / Pasca Penetapan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024, KPU: Pihaknya Siap Hadapi Segala Macam Laporan dan Aduan /Foto: IG. KPU RI/

 

OKE FLORES.COM - KPU RI menetapkan tiga paslon capres-cawapres peserta Pemilu 2024 pada Senin 13 November 2023 kemarin. Tiga pasangan tersebut, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasca penetapan kandidat presiden dan cawapres untuk pemilihan presiden 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan kesiapan mereka untuk menangani semua laporan dan kritik.

Menurut ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari, lembaganya sudah terbiasa menjadi terlapor maupun termohon dalam kasus yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Berikut Profil dan Perjalanan Karier Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto

"Dalam UU Pemilu, posisi KPU itu selalu 'ter': terlapor di Bawaslu, termohon di Bawaslu, teradu di DKPP. Tergugat di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), MA (Mahkamah Agung), dan juga Termohon sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Hasyim dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa 14 November 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 14 November 2023.

Oleh karena itu, Hasyim menekankan bahwa KPU akan mempersiapkan argumen dalam aduan tersebut. Karena mereka mengambil risiko sebagai penyelenggara pemilu, seluruh laporan perkara harus disiapkan untuk dibawa ke KPU.

"Jadi, sudah jadi bagian risiko pekerjaan KPU kalau dilaporkan ke DKPP, kalau dilaporkan ke Bawaslu. Tentu saja sekiranya akan kami pelajari detail-detailnya dan kami akan siapkan jawaban dan argumentasi," ucap Hasyim.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah