"Serta melakukan take- down (penghapusan) konten hoaks Pemilu dan pemutusan akses situs yang mengandung hoaks Pemilu," tandasnya.
Dalam penyebaran informasi itu, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan media baik televisi, online news, radio, maupun platform digital.
"Beberapa bentuk kolaborasi dengan media diantaranya seperti penayangan iklan layanan masyarakat (ILM), pemberitaan, dialog atau program khusus, news highlight, hingga podcastm," tutur Menteri Budi Arie.
Kampanye SMS Blast
Kementerian Kominfo, bekerja sama dengan operator seluler, memulai Program SMS Blast ke seluruh pengguna telepon genggam secara berkala untuk mendukung kampanye pesan Pemilu Damai.
"Alur SMS Blast dimulai dari narasi terkait Pemilu Damai, maupun imbauan terkait hoaks Pemilu, kemudian Kominfo meneruskan narasi sms ke operator seluler, lalu, operator seluler akan mengirimkan SMS Blast kepada masyarakat," jelas Menkominfo.
Baca Juga: Inilah Tanggapan Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data KPU
Menteri Budi Arie menyatakan bahwa pesan yang disebarluaskan bersamaan dengan narasi Pemilu Damai 2024 bertujuan untuk menjawab berbagai masalah yang terkait dengan pemilihan, seperti peningkatan partisipasi, pemenuhan hak untuk memilih dan dipilih, pencegahan SARA, anti-perpecahan atau polarisasi, dan anti-hoaks untuk memastikan bahwa ruang digital tetap damai.
"Narasi ini mengajak pemilih, khususnya pemilih muda, menciptakan Pemilu Serentak 2024 dengan Damai serta membangkitkan kepedulian masyarakat dan generasi muda terhadap masa depan bangsa dan negara," tuturnya.
Menkominfo menjelaskan bahwa ada sejumlah upaya komunikasi publik yang berkaitan dengan Pemilu Serentak 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan dan meningkatkan partisipasi publik, meningkatkan pengetahuan publik tentang tahapan pemilihan dan pemilihan serentak 2024, dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya penyelenggaraan pemilihan untuk keberlangsungan negara.
"(Juga) Meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dan mendorong upaya pengurangan kuantitas suara tidak sah," ujarnya.***