Kemenkominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

- 4 Desember 2023, 08:56 WIB
Kemenkominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo
Kemenkominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo /

OKE FLORES.COM - Kontrak layanan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) masih berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA Kementerian Tahun Anggaran 2024, agar pemanfaatan alokasi anggaran pemerintah harus fokus pada hasil.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur serta memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” jelasnya usai menyaksikan Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 01 Desember 2023.

Baca Juga: Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Seluruh Indonesia Akan Segera Dirilis BSKDN

Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa kontrak Operasi dan Perbaikan yang ditandatangani memungkinkan pengoperasian BTS 4G yang telah dibangun dan menjadi aset BAKTI terus beroperasi.

"Sehingga layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal,” tandasnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi memuji kinerja Satgas BAKTI Kominfo, yang dapat menyelesaikan masalah di lapangan dengan cepat dan menyeluruh.

Di tempat lain, Sarwoto Atmosutarno, Ketua Satuan Tugas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, menyatakan bahwa menyelesaikan Proyek BTS 4G adalah tugas mulia, meskipun sulit.

“Namun dengan itikad baik dan untuk kepentingan yang lebih luas, anggota Satgas yang berasal dari unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo dan industri bersinergi untuk melakukan debottlenecking agar masyarakat di desa 3T dapat segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan BAKTI,” tuturnya.

Untuk memastikan bahwa warga daerah 3T memiliki akses telekomunikasi, Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Fadhilah Mathar menyatakan bahwa memberikan layanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

"Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait Proyek BTS 4G, tidak berakhir di proses peradilan, tetapi demi inklusi digital masyarakat di desa 3T,” ujarnya.

Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menyatakan komitmennya untuk secara bertahap menyediakan layanan seluler 4G kepada masyarakat di daerah 3T saat menandatangani kontrak.

“Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan. Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh BAKTI Kominfo melalui penandatanganan kontrak ini,” jelasnya.

Baca Juga: Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023, Jokowi Dorong Peningkatan Sinergi KSSK

Kontrak pengakhiran payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G ditandatangani pada hari Rabu 29 November 2023.

Kontrak ditandatangani oleh perwakilan konsorsium dan Dirut BAKTI Kementerian Kominfo. Deng Mingsong mewakili Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD di Konsorsium 1 dan 2. Ginandjar Alibasjah mewakili Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Sei di Konsorsium 3, dan Makmur Jaury mewakili Kemitraan IBS dan ZTE Indonesia di Konsorsium 4 dan 5.

Sebelumnya, kontrak Operasi dan Pemeliharaan BTS 4G ini telah ditunda karena kasus hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, BAKTI Kementerian Kominfo melakukan evaluasi menyeluruh dan bekerja sama dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan evaluasi dan pendampingan.

Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menkominfo Budi Arie juga telah membentuk Satgas BAKTI Kominfo yang terdiri dari kementerian, lembaga, dan industri yang relevan.

“Satgas BAKTI turut serta mendampingi dalam melakukan kajian setiap opsi dan memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil BAKTI Kominfo,” ujarnya. ***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah