Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Sita 128 Gram Logam Mulia

- 16 Desember 2023, 10:46 WIB
Foto: Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Sita 128 Gram Logam Mulia
Foto: Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Sita 128 Gram Logam Mulia /

OKE FLORES.COM - Kejagung melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022. Dalam penggeledahan rumah-rumah di wilayah Jakarta Pusat dan Jawa Barat, polisi menyita 128 gram logam mulia.

"Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram, yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat 15 Desember 2023, dikutip AntaraNews, Sabtu 16 Desember 2023.

Rabu, 6 Desember 2023, adalah hari penggeledahan. Ketut tidak memberi tahu kami rumah mana yang diselidiki.

Baca Juga: Polda Aceh Ungkap Penyeludupan Imigran Rohingya Sejak 2015

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," ujar Ketut.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mulai menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas dari tahun 2010 hingga 2022. Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan.

"Tim jaksa penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 15 Desember 2023.

Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini, seperti di Pondok Gede, Pulogadung, Tangerang Selatan, dan Surabaya. Penggeledahan itu menemukan dokumen dan bukti digital yang terkait dengan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x