Kabar Gembira bagi Pengangguran! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Berikut Persyaratannya

- 4 Januari 2024, 09:07 WIB
Ilustrasi. lowongan kerja BPJS Kesehatan.
Ilustrasi. lowongan kerja BPJS Kesehatan. /Foto: Pixabay/

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi para pengangguran! Pasalnya, ada lowongan kerja dari BPJS Kesehatan.

Berdasarkan pantauan OKE FLORES dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, Kamis (4/1/2024), lowongan kerja yang ditawarkan BPJS Kesehatan adalah
karyawan kontrak pada Januari-Februari 2024.

Sekadar informasi, hingga saat ini BPJS Kesehatan mempunyai 1 kantor pusat, 12 kantor kedeputian, 126 kantor cabang, dan 389 kantor kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Negara Luar, Ini 5 Laptop Buatan Indonesia dengan Harga Ekonomis di Tahun 2024

Baca Juga: Daftar 5 Laptop Rp1 Jutaan dengan Kualitas Terbaik, Yakin Tak Mau Coba?

Baca Juga: Intip Spek Unggul Laptop Zyrex Bunaken yuk! Harga Ramah Kantong lho

Jika Anda berminat, silakan mengajukan lamaran di laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Dalam laman tersebut juga dijelaskan bahwa pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi kantor cabang/kantor kabupaten/kedeputian wilayah/kantor pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan, atau sesuai aspirasi pelamar.

Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi pelamar agar bisa diterima menjadi karyawan BPJS Kesehatan?

Baca Juga: 5 Laptop Murah Harga Rp5 Jutaan Tahun 2024, Ada yang Cocok untuk Game, Jajal Satu per Satu yuk!

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x