Negara Mana yang Masih Menerapkan Hukuman Mati? Bagaimana dengan Indonesia?

- 15 Januari 2024, 09:46 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati /Sumber foto Instagram/@pengamatneheri.id

OKE FLORES.COM - Hukuman mati tetap menjadi isu kontroversial di banyak negara, dan debat tentang etika, keadilan, dan hak asasi manusia terus berlanjut. Sementara beberapa negara terus menerapkan hukuman mati sebagai bagian dari sistem hukum mereka, yang lain berjuang untuk menghapusnya, dengan harapan menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.

Perdebatan global tentang hukuman mati tetap menjadi bagian integral dari upaya melindungi hak asasi manusia dan membangun sistem hukum yang efektif.

Indonesia, termasuk dari lima negara tersebut, yang masih memberlakukan hukuman mati untuk terpidana tertentu. Inilah negara yang dengan tegas menerapkan hukuman tersebut yang dikutip dari [email protected].

Baca Juga: PT Tokai Texprint Indonesia Membuka Lowongan Kerja yang Terbuka untuk Fresh Graduate atau Lulusan Baru SMA/SMK

1. China

Diketahui kalau Tiongkok telah menerapkan hukuman mati selama lebih dari 4000 tahun, lebih lama dari negara lainnya. Hukuman mati di China ditujukan untuk orang-orang yang melanggar kejahatan paling serius, seperti spionase, penghianatan negara, korupsi, pembunuhan, pemerkosaan dan lain-lain.

Pelaksanaan pidana mati di China dilakukan dengan cara ditembak atau disuntik mati. Lebih dari 1000 orang yang dieksekusi setiap tahunnya.

2. Arab Saudi

Arab Saudi dikenal dengan negara yang menjunjung tinggi hukum Islam. Salah satunya dengan eksekusi mati. Hukuman ini dijatuhkan untuk kasus pembunuhan, terorisme, dan pengedar narkoba. Khusus di Arab, ada dua tempat untuk mengeksekusi pidana yakni Masjid Qisas dan Masjid Deera Square dengan cara hukum pancung.

3. Jepang

Bagi negeri matahari terbit memiliki hukuman mati yang bersifat tertutup. Bahkan pelaku kejahatan yang divonis mati, keluarganya punn tidak diberi tahu sama sekali mengenai jadwal pelaksanaan hukuman mati.

Otoritas di Jepang akan melakukan hukuman mati secara mendadak dan baru menginformasikan setelah tervonis matti dieksekusi. Adapun Jepang hanya memiliki satu metode hukuman mati yakni hukuman gantung.

4. Korea Utara

Negara yang sangat tertutup dari dunia luar ini juga menerapkan hukuman mati bagi yagn melakukan kejahatan atgau pelanggaran berat. Kasus terbaru adalah remaja yang dihukum mati karena menyebarkan film Korea Selatan. Metode hukuman mati di Korea Utara ialah dengan menembak pidana di hadapan publik.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah